Wednesday, August 29, 2018

Rumah Sebagai Sarana Usaha

Fungsi dari rumah adalah menjadi tempat tinggal,mungkin tidak cuman di Jakarta bisa jadi ini terjadi di sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Menurut saya ini bagus karen artinya wirausaha sekarang ini berkembang pesat, tapi disisi lain masih meragukan karena banyak sekali yang bertanya-tanya apakah boleh menjadikan tempat tinggal sebagai usaha.
Sebagai salah satu contoh saja perumahan yang ada di di daerah Pondok Indah, perumahan yang sangat elite,bagus,dan mewah ini telah menjadikan daerah pertokoan atau usaha.
Tapi apakah mereka tau dari segi tata ruang dan lainnya ini telah menyalahi peraturan yang ada.

jadi sebenarnya menjadikan rumah tinggal sebagai tempat usaha itu boleh atau tidak ya. Sebenarnya boleh-boleh saja, asalkan tidak mengganggu penghuni atau lingkungan yang ada di sekitarnya.
Jika tidak mengganggu penghuni yang ada,asal tidak mengambil lahan atau tempat yang ada atau mencemari lingkungan sekitar ya silahkan saja buka usaha Anda di situ.
Tapi, sebelum kamu memutuskan untuk mengubah rumah tinggal menjadi tempat usaha, sebaiknya cermati dulu tulisan berikut ini.
Menjadikan rumah sebagai tempat usaha,apakah menurut hukum dan peraturan lainnya menjadikan rumah tinggal menjadi tempat usaha diizinkan. Karena di kota-kota besar seperti Jakarta ini hal yang biasa dikarenakan banyaknya seorang wirausahawan.
Banyak contoh yang bisa kita lihat sekarang ini rumah yang kita miliki,kita sulap menjadi pertokoan.
Bisa dibilang menjadi suatu keuntungan ataupun pemasukan buat Anda,namun ini menyalahi aturan atau pelanggaran jika membangun rumah dijadikan sebagai usaha.
Dikutup dari Swara Tunaiku, membangun atau membuka usaha di rumah Anda harus lebih berhati-hati.
Karena Anda harus memenuhi atau menyiapkan dokumen, surat-surat, atau memenuhi beberapa syarat untuk mengubah tempat tinggal menjadi tempat usaha.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemda Keputusan Gubernur Kepala DKI Jakarta No. Bd. 3/24/19/1972 mengenai Larangan Penggunaan Rumah Tempat Tinggal atau Kantor di Jadikan Tempat Sebagai Usaha.
Kita perlu mempelajari peraturan-peraturan yang ada ,jika ingin membuka dan memanfaatkan tempat tinggal yang kita punya. Mematuhi semua peraturan yang ada,khususnya tata ruang beserta fungsi bangunannya.

No comments:

Post a Comment

Pilih rumah atau apartemen untuk investasi ?

Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer bagi setiap keluarga atau pasangan yang baru menikah untuk tinggal bersama. Tempat tinggal bukan h...